Sudah sepekan Butta Panrannuangku Kabupaten Takalar diwarnai dengan berbagai aksi unjuk rasa sebagai reaksi atas hasil tes tertulis sebagai persyaratan tambahan Bacades yang desanya lebih dari 5 pendaftar. Akhir-akhir ini bukan hanya pendemo yang kontra dengan hasil ini yang kita saksikan namun ternyata juga ada pihak yang mendemo dengan tuntutan agar Pilkades tetap dilaksanakan karena sudah sesuai regulasi
Memang awalnya yang kita saksikan adalah warga ramai melakukan protes masing-masing di desanya sendiri dengan aksi menyegel Kantor desa dan Kantor camat lalu meluas kepada pemblokiran jalan poros, kemudian berlanjut ke tingkat Kabupaten dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Takalar, bahkan mendatangi Rujab Bupati Takalar. Kemudian mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan membawa dalih yang sama yakni mereka menilai proses seleksi bakal calon Kades di beberapa desa di Kabupaten Takalar dinilai sarat dengan berbagai kecurangan. Dan berita terupdate adalah salah satu bakal calon Kepala desa melaporkan ketua P2KD beserta sekretarisnya ke POLDA SUL-SEL
Perlu diketahui bahwa sampai hari ini di beberapa berita telah memuat tentang bagaimana kecurangan itu dilakukan. Misalnya saja seperti diketahui bersama bahwa batas pemasukan berkas adalah tanggal 22 September 2022 sementara ditemukan bahwa ada surat bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat pada tanggal 27 September 2022, kemudian yang dinilai oleh masyarakat juga sebagai sebuah masalah adalah bahwa surat hasil tes itu ditandatangani tanggal 9 sementara hasil tes tertulis dari IPDN diserahkan pada tanggal 11 yang kemudian pada tanggal 12 diumumkan
Selain daripada itu skenario menggugurkan putra desa juga dinilai sengaja dilakukan dengan memaksakan orang dari luar desa mendaftar agar melebihi 5 orang supaya diseleksi di tingkat Kabupaten
Kemudian demonstrasi yang dilakukan oleh pihak yang merasa dicurangi selama beberapa hari terakhir dibalas dengan aksi tandingan yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Peduli Pilkades Damai. Forum ini melakukan aksi demonstrasi dan melakukan pertemuan langsung dengan DPRD Kabupaten Takalar untuk menuntut bahwa Pilkades dilanjutkan karena sudah sesuai dengan regulasi, menesak Polres Takalar untuk menangkap otak intelektual dari yang membuat keresahan di Takalar beberapa hari terakhir.
Khalayak memang sepertinya bersepakat bahwa desa yang tak ada masalah seperti di Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng selatan itu tetap dilaksanakan sesuai tahapan namun mungkin pengambil kebijakan harus memikirkan secara matang desa dengan masalah yang lumayan rumit sebab bisa jadi lebih berpotensi menimbulkan kekisruhan jika dipaksakan dilaksanakan sehingga pengambil kebijakan seharusnya memikirkan untuk menunda atau membatalkan Pilkades di desa yang saat ini terjadi beberapa masalah