Apa kabar tambang pasir laut Galesong?
Apakah ombaknya masih terus bergemuruh bersama derasnya angin musim barat yang
segera menyonsong? Apakah kasus ini
tetap dilanjutkan tanpa ada yang berbohong? Ataukah mungkin kami dianggap
konyol dan tolol karena terus meronrong karena menduga kuat ini adalah
perbuatan yang sekonyong-konyong? Kami sebagai penonton terus menanti jawaban
dengan harapan keadilan hari ini dapat tertolong
Tambang Pasir Laut Galesong sudah ramai diwacanakan sejak tahun 2017 lalu, pasalnya saat penggalian pasir laut oleh perusahaan Boskalis salah satu perusahaan dari negeri kincir angin yang kerjsama dengan Pemerintah Provinsi Sul-Sel sudah mendapatkan penolakan keras dari masyarakat khususnya masyarakat Galesong Raya. Meskipun alasan pemerintah adalah karena ini juga demi pembangunan Center Point Indonesia di Makassar namun alasan penolakan masyarakat waktu itu sungguh sangat mendasar, sebab waktu itu diperkirakan bahwa tangkapan nelayan menurun drastis sekitar 80%. Selain itu secara ekologis kegiatan tersebut bisa mendatangkan efek lain seperti abrasi, namun meski penolakan keras terus dilakukan penambangan itu terus saja berjalan seolah tak terjadi masalah
Namun kasus ini sepertinya pernah
mengambil jeda antara tahun 2018-2021 pernah vakum alias sunyi senyap, namun
belakangan diawal tahun 2022 mulai muncul di pemberitaan taksiran kerugian
Negara dan siapa saja yang terperiksa bahkan digadang-gadang siapa yang mungkin
akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut
Kasus tambang pasir laut Galesong yang
telah menyita perhatian kalangan aktivis, praktisi dan masyarakat umum sejak
beberapa tahun lalu kini semakin tidak jelas kemana arahnya akan berlabuh, bak
sebuah kapal nelayan yang diterpa badai dan tak tahu kemana akan bertepi,
sementara kompas yang dimiliki sayup-sayup menunjuk sebuah arah namun seketika juga
arah kompas yang dituju perlahan samar-samar dan semakin tidak jelas sementara
badai terus menghantam.
Tambang Pasir laut Galesong yang
dikabarkan merugikan Negara Milyaran Rupiah yang kasusnya sedang bergulir di
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuai banyak tanda tanya, meski kita kadang
diberi kehangatan kegembiraan dengan judul berita tentang akan adanya tersangka
namun lagi-lagi kita harus menghela nafas panjang dan merebah tertidur
kebelakang sambil menepuk jidat akibat terprank oleh artikel yang barusan kita
baca
Sementara kalangan intelektual
mahasiswa terutama Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) terus
bersuara lantang untuk mempress APH agar hasil audit segera dikeluarkan dan
menetapkan tersangka, apa yang dilakukan Mahasiswa sebagai Agen Of Change
bangsa adalah satu-satunya harapan agar kasus tambang pasir ini tidak hilang
diatas permukaan pantai meski terus disapu ombak
Pastinya semua pihak berharap bahwa keadilan perlu ditegakkan meskipun langit akan runtuh, siapapun sama dalam dalam pandangan hukum. Penulis tidak berambisi menjatuhkan siapapun tapi jika permasalahan lingkungan ini diselesaikan dengan baik pastinya akan menjadi contoh yang baik pula dalam mengatasi permasalahan lingkungan dimasa kini dan masa yang akan datang
No comments:
Post a Comment