Sunday, October 30, 2022

DAMPAK SOSIAL POLITIK PERJANJIAN BONGAYA


A. Latar Belakang

Jauh sebelum Indonesia merdeka bahkan kata Indonesia belum dikenal, di Nusantara sudah berdiri kerajaan-kerajaan yang berjaya, di ujung barat Indonesia ada Samudera Pasai, di selatan Sumatera pernah berjaya kerajaan Sriwijaya, di Jawa ada beberapa kerajaan termasuk yang terdahulu adalah kerajaan Majapahit dan di timur Indonesia kita kenal dua kerajaan besar yakni Gowa tallo dan kerajaan Bone

Sebagian besar dari kerajaan-kerajaan ini terutama yang eksis di abad ke 16 periode orang Eropa ke Nusantara rata-rata melakukan perlawanan terutama kepada kongsi dagang Belanda yang kita kenal sebagai VOC. Perlawanan mereka rata-rata karena kehadiran Belanda di Nusantara adalah untuk memonopoli perdagangan

Cara Belanda tersebut yang memantik kemarahan para Raja di nusantara dan melakukan perlawanan, termasuk kerajaan Gowa Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin Raja Gowa Ke XVI 

B. Tujuan Perjanjian

Tujuan perjanjian Bongaya adalah untuk menciptakan perdamaian antara Belanda dan kerajaan Gowa serta untuk mengatur persoalan pelayaran, termasuk izin berlayar untuk warga Makassar dan masalah tawanan dan hutang piutang Belanda 

C. Isi Perjanjian

Perjanjian Bongaya adalah perjanjian yang ditandatangani di daerah Bongayya pada hari Jumat 18 November 1667. Waktu itu perwakilan kerajaan Gowa adalah Sultan Hasanuddin dan dari pihak Belanda adalah Cornelis Speelman

Isi perjanjian Bongaya ada 29 poin diantaranya:

1. Seluruh rakyat Kompeni atau orang Eropa yang dimasa lalu atau baru-baru ini melarikan diri dan masih tinggal di Makassar agar segera dikirim kepada Laksamana Cornelis Speelman

2. Seluruh alat-alat, meriam, uang dan yang masih tersisa lainnya yang diambil di Kapal Belanda agar segera dikembalikan

3. Mereka yang terbukti bersalah membunuh orang Belanda di berbagai tempat agar segera diadili oleh perwakilan Belanda dan mendapatkan hukuman setimpal

4. Raja Gowa dan Bangsawan Makassar harus mengganti rugi kompeni dan membayar hutang Kompeni paling lambat musim berikutnya

5. Seluruh orang Inggris dan  Portugis harus diusir dari Makassar dan tak boleh melakukan perdagangan di Makassar. Tidak boleh ada orang Eropa berdagang di Makassar 

6. Hanya Kompeni yang boleh berdagang di Makassar, orang India, Jawa, Aceh, Melayu dan Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok di Makassar. Jika ada yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni

7. Kompeni dibebaskan dari segala bea baik impor maupun ekspor

8. Pemerintah dan Rakyat Makassar dilarang berlayar kemana pun kecuali pantai Bali, Jakarta, Banten, Jambi, Palembang, Johor dan Kalimantan dan harus meminta surat izin dari komandan Belanda disini (Makassar).
Mereka yang melanggar akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh, tidak boleh ada pengiriman kapal ke Bima, Solo, Timor dan yang lainnya semua wilayah timur tanjung Lasso, wilayah utara Kalimantan atau pulau-pulau sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta

9. Semua Benteng di sepanjang Pantai Makassar harus dihancurkan, Barombong, Panakkukang, Garassi, Baro'boso, Mariso, kecuali Benteng Somba Opu sebagai tempat tinggal Raja Gowa

10. Benteng Ujung Pandang diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik bersama desa dan tanahnya sebagai wilayahnya

11. Koin yang berlaku di Batavia harus berlaku di Makassar

12. Raja dan para Bangsawan Makassar harus mengirimkan uang senilai 1.000 budak laki-laki dan wanita. Setengahnya sudah harus terkirim pada bulan Juni dan setengahnya lagi pada musim berikut.

13. Raja dan Bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya

14. Raja Bima dan Karaeng Bonto Marannu harus diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum

15. Mereka yang diambil pada penyerangan terakhir Butung harus dikembalikan. Bagi mereka yang tak bisa dikembalikan karena telah meninggal berarti harus diganti rugi kepada Kompeni

16. Bagi Kerajaan Ternate semua orang yang diambil di Kepulauan Sula harus dikembalikan dengan meriam dengan senapan. Kerajaan Gowa harus melepaskan keinginannya untuk menguasai pulau Selayar dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur Sulawesi dari Manado sampai Pansiano.Banggai dan Kepulauan Gapi, dan tempat lain di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado yang dulunya milik Kerajaan Ternate

17. Gowa harus menanggalkan penguasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu. Raja-Raja Soppeng (Latenri Bali) dan seluruh rakyat dan tanahnya harus dilepaskan

Ada 29 Poin perjanjian Bongayya yang menurut penulis sangat tidak menguntungkan Kerajaan Gowa namun penulis hanya menuliskan sampai 17 tapi ini sudah menggambarkan betapa ruginya kerajaan Gowa, makanya banyak para pejuang Makassar tidak setuju jika ini ditandatangani sehingga mereka pergi berjuang di luar pulau Sulawesi salah satu tujuan terbesar mereka adalah Pulau Jawa

Akibat perjanjian Bongaya kekuatan  politik ekonomi Kerajaan Gowa hanya sisa simbol saja karena yang berkuasa sepenuhnya adalah Belanda, karenanya perlawanan itu masih tetap ada pasca perjanjian Bongaya


Penulis : Muh. Ibrahim Bakri, S.Pi




























































No comments:

Post a Comment

UNTUK KEDUA KALINYA PASIR PUTIH SELECTION CHAMPION DI GARKAS CUP

               GARKAS CUP adalah salah satu Turnamen Futzal paling bergengsi di Wilayah Kecamatan Mangarabombang dan Kecamatan Laikang Kabup...